Sejarah

2.2 Profil Desa Gunung Sari

2.2.1 Sejarah Desa

Desa Gunung Sari adalah nama suatu wilayah di Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan yang terletak di bagian utara Provinsi Kalimantan Utara  yang dahulunya merupakan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Jelarai Selor II .penempatan tahun 1993  berjumlah 325 KK yang berasal dari Pandeglang Banten, Karawang Jabar, Jember, Bondowoso, Banyuwangi, Blitar Jawa Timur, NTB,Bali dan dari Daerah setempat yang merupakan Transmigrasi Lokal.

Seiring dengan program Transmigrasi yang dipimpin oleh KUPT bernama CECEP SUKMANA dalam kurun  5 ( lima ) tahun kemudian tepatnya tahun 1995 UPT Jelarai Selor II telah menjadi tahapan untuk menjadi Desa Depinitif, tetapi sebelum itu terlebih dahulu berbentuk Desa Persiapan yang dipimpin oleh PJS ( Penjabat Sementara ) saat itu di jabat oleh ARSYAD B. Satu tahun kemudian tepatnya tahun 1995 status menjadi Desa Depinitif melalui tahap penyerahan dari Departemen Transmigrasi kepada Pemerintah Daerah Bulungan tepatnya pada tanggal 28 Agustus 1995 sehingga tahun itu pertama kalinya  diadakan Pemilihan Kepala Desa secara langsung, dari hasil pemilihan maka terpilihlah Kepala Desa bernama ARSYAD B. untuk masa bakti 1995 s/d 2000.

Pada masa kepemimpinan kepala Desa yang pertama ini kegiatan Desa Gunung Sari banyak dipusatkan pada Penataan kelembagaan, Kemasyarakatan,serta melanjutkan pembinaan – pembinaan kepada Masyarakat baik melalui keagamaan maupun secara umum, dan kondisi Masyarakat sejak itu sangat menjunjung tinggi rasa kebersamaan melalui budaya Gotong – royong.

Setelah Kepala Desa ARSYAD B.  mengundurkan diri pada tahun 1999 maka proses Pemilihan Kepala Desa belum dapat dilaksanakan mengingat PERDA Kabupaten Bulungan yang mengatur tentang tata cara pemilihan Kepala Desa belum disahkan. Maka agar tidak terjadi kepakuman dalam Pemerintahan Desa diangkatlah Pejabat Sementara (PJS) Kepala Desa bernama ABDUL MAJID oleh Bupati Bulungan  dengan masa jabatan PJS selama 1 (satu) tahun dan tugasnya pokus pada pelayanan kepada Masyarakat dan persiapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dilaksanakan dengan  Menghasilkan DJONTONO YD. untuk masa bhakti 2021 s/d 2006. Dan setelah habis masa jabatannya pada Tahun 2006, kembali diisi PJ Kepala Desa oleh RAKHMAT HIDAYAT, pada tahun 2008 dilaksanakan pemilihan Kepala Desa kembali, calon Kepala Desa terpilih SETYO USODO untuk masa bakti 2009 s/d 2015,  setelah habis masa jabatan SETYO USODO Bupati Bulungan Menunjuk PJ. Kepala Desa untuk SUTARMO mengisi kekosongan, mengingat Peraturan Pemerintah terkait Pemilihan Kepala Desa Serentak tahap pertama, akan tetapi baru berusia satu tahun masa bakti PJ. Kepala Desa yang di Pimpin oleh SUTARMO mengundurkan diri dan di tunjuk RAKHMAT HIDAYAT oleh Bupati Bulungan sebagai PJ. Kepala Desa. Untuk priode 2017-2023 Desa Gunung Sari sudah mendapat Pemimpin baru Kepala Desa yaitu AL HAKIM S.Pd.

Kini Desa Gunung Sari telah berusia 24 tahun sehingga perkembangan fisiknya setara dengan Desa – desa tetangga. Semua ini berkat kerja sama antara Pemerintah Desa bersama Masyarakat setempat melaui Rapat – rapat musyawarah, maupun kegiatan gotong – royong, terlebih ditunjang dengan adanya Program lokal dari Pemerintah Kabupaten Bulungan berupa Program ADD (Alokasi Dana Desa) dan Program Pusat yaitu DD (Dana Desa). Dengan Komitmen kerja keras bersama Masyaratkat diharapkan Desa Gunung Sari   akan menjadi Desa Mandiri.

2.2.2 Demografi Desa

Desa Gunung Sari  terletak di dalam wilayah Kecamatan Tanjung Selor  Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara  yang berbatasan dengan :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Jelarai Selor dan Desa Tengkapak  Kecamatan Tanjung Selor
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Apung Kecamatan Tanjung Selor
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Bumi  Rahayu Kecamatan Tanjung Selor
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Jelarai Selor Kecamatan Tanjung Selor

Luas wilayah Desa Gunung Sari 9967 Ha dimana 90 % berupa daratan yang bertopografi berbukit-bukit, dan 10 % daratan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian. Iklim Desa Gunung Sari, sebagaimana Desa-Desa lain di wilayah Indonesia mempunyai iklim Kemarau dan Penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam pada lahan pertanian yang ada di Desa Gunung Sari  Kecamatan Tanung Selor.

2.2.3 Keadaan Sosial

Penduduk Desa Gunung Sari  berasal dari berbagai daerah yang berbeda-beda, dimana mayoritas penduduknya yang paling dominan berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan penduduk lokal (Dayak). Sehingga tradisi-tradisi musyawarah untuk mufakat, gotong royong dan kearifan lokal yang lain sudah dilakukan oleh masyarakat sejak adanya Desa Gunung Sari  dan hal tersebut secara efektif dapat menghindarkan adanya benturan-benturan antar kelompok masyarakat.

Desa Gunung Sari  mempunyai jumlah penduduk 1665 jiwa, yang terdiri dari laki-laki 928 jiwa, perempuan : 737 orang dan 460 KK, yang terbagi dalam 14 (empat belas) wilayah RT, 2 (dua) wilayah Rw dengan rincian sebagai berikut :

TABEL

JUMLAH PENDUDUK

 RT.001

 RT.002

 RT.003

 RT.004

 RT.005

RT.006

RT.007

24 KK

12 KK

36 KK

21 KK

38 KK

33 KK

22 KK

89  orang

44

orang

45

orang

78

orang

100

Orang

111

Orang

111

orang

 

 RT.008

 RT.009

 RT.010

 RT.011

 RT.012

RT.013

RT.014

27 KK

31 KK

22 KK

28 KK

24 KK

82 KK

20 KK

69

orang

70

orang

51

orang

61

orang

125

orang

611

Orang

100

orang

 

 

Tingkat Pendidikan Masyarakat Desa Gunung Sari sebagai berikut :

TABEL

TINGKAT PENDIDIKAN

Pra Sekolah

SD

SLTP

SLTA

Sarjana

67

orang

300

orang

182

orang

169

Orang

57

orang

 

Karena Desa Gunung Sari merupakan salah satu Desa  yang   berprofesi sebagai  TNI,PNS dan sebagian penduduknya bermata pencaharian sebagai Buruh, Produsen Batu Bata selengkapnya sebagai berikut :

TABEL

PEKERJAAN

Petani

Pedagang

PNS/TNI

Buruh

57 Orang

91 Orang

452 Orang

203 Orang

 

Penggunaan Tanah di Desa Gunung Sari sebagian besar diperuntukkan untuk tanah kering yang merupakan bangunan dan fasilitas-fasilitas lainnya dan perkebunan sedangkan sisanya untuk Sawah Tadah Hujan.

Jumlah kepemilikan hewan ternak oleh penduduk Desa Gunung Sari Kecamatan Tanjung Selor adalah sebagai berikut :

TABEL

KEPEMILIKAN TERNAK

Ayam/Itik

Kambing

Sapi

Kerbau

Lain-lain

1814

123

94

Empang 15

Kondisi sarana dan prasarana Desa Gunung Sari secara garis besar adalah sebagai berikut :

TABEL

SARANA DAN PRASARANA DESA

NO

SARANA/PRASARANA

JUMLAH/VOLUME

KETERANGAN

1

Balai Desa

1 Unit

Baik

2

Kantor Desa

1 Unit

Baik

3

Kantor Desa Siaga

1 Unit

Baik

4

Puskesmas Pembantu

2 Unit

Baik

5

Masjid

3 Unit

Baik

6

Mushola

4 Unit

Baik

7

Gereja

8

Pos Kamling

11 Unit

baik

9

Taman Kanak-kanak (PAUD)

2 Unit

baik

10

Pos Polisi

 –

11

SD Negeri

1 Unit

baik

12

SMP Negeri

1 Unit

baik

13

Balai Pertemuan BPU

1 Unit

baik

14

Madrasah Sanawiyah

1 Unit

Baik

15

Cek Dam

– 

16

Tempat Pemakaman Umum

2 Lokasi

baik

17

Pemancar RRI

18

Sungai

4500 m’

baik

19

Jalan Tanah

1701 m’

baik

20

Jalan Koral

2200 m’

baik

21

Jalan Poros/Hot Mix

1500 m’

Kurang baik

22

Jalan aspal Penetrasi

9600m`

Kurang Baik

23

Kantor Pos Giro

24

Lumbung Tani

25

PDAM

1 unit

Kurang baik

 

2.2.4 Keadaan Ekonomi

Kondisi ekonomi masyarakat Desa Gunung Sari secara kasat mata terlihat jelas perbedaannya antara Rumah Tangga yang berkategori miskin, sangat miskin, sedang dan kaya. Hal ini disebabkan karena mata pencahariannya di sektor-sektor usaha yang berbeda-beda pula, sebagian besar di sektor non formal seperti buruh bangunan, buruh tani, petani sawah tadah hujan, perkebunan   sawit dan sebagian kecil di sektor formal seperti PNS pemda, Honorer, guru, tenaga medis, TNI/Polri, dll.

2.2.5 Kondisi Pemerintah Desa

1) Pembagian Wilayah Desa

Pembagian wilayah Desa Gunung Sari dibagi menjadi 14 (empat belas) RT, dan masing-masing dusun tidak ada pembagian wilayah secara khusus, jadi di setiap RT ada yang mempunyai wilayah pertanian dan perkebunan, sementara pusat Desa berada di RT.006 (enam), setiap Rukun Warga (RW) dipimpin oleh seorang Ketua RW.