TANJUNG SELOR – Pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 di Kalimantan Utara telah berjalan. Dari 447 desa di provinsi termuda ini, sebanyak 153 desa di antaranya telah menganggarkan dana tanggap darurat Cavid-19 dengan membentuk Satgas/Relawan Desa.
Pembentukan itu merupakan implementasi anjuran Gubernur Irianto Lambrie, dimana, pada akhir Maret 2020 lalu telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kaltara Nomor : 045.4/0436/GUB tentang Pembentukan Desa Tanggap Covid-19 dan penggunaan dana desa untuk padat karya tunai di desa. SE ini sebagai tindak lanjut dari SE Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembinaan dan Pengendalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
“Ada 447 desa di Kaltara, hampir seluruhnya telah membentuk tim relawan Covid-19 dengan melaksanakan perubahan APBDes untuk melaksanakan pencegahan dan penanganan Covid-19 di Desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, H Amir saat diwawancarai lewat telepon, Rabu (8/4/2020).
sumber: https://kaltim.tribunnews.com/2020/04/09/bentuk-relawan-desa-lawan-corona-153-desa-di-kaltara-telah-alokasikan-dana-tanggap-covid-19.
Editor: Achmad Bintoro